Home » » Waria tertangkap saat mencuri

Waria tertangkap saat mencuri

Written By Unknown on Senin, 21 Januari 2013 | 09.14

Berita seputar Jember
sumber :wartajember.com


SEPUTAR-JEMBER-Muhammad Sugianto alias Dona bin Umar (16), seorang waria asal Dusun Kedung Lengkong Desa Menampu, Gumukmas akhirnya ramai-ramai ditangkap warga di lapangan Aurora Balung sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan itu bermula dari pengejaran Elis Setyowati (29), (korban red.) warga Dusun Mayangan Desa Kepanjen, Gumukmas setelah jaket levis yang disakunya berisi uang Rp 210 ribu miliknya, dibawa kabur oleh Dona.
Beruntung, warga yang mulai tersulut emosinya dan bermaksud menghakimi pelaku masih bisa dikendalikan oleh anggota Polsek Balung yang langsung turun ke lokasi begitu mendapat laporan warga yang lain. “Kita amankan pelaku dari penangkapan warga kemarin,” kata Aiptu Wahyudi, Kanit Reskrim Polsek Balung. Dari tangan warga, waria yang biasa dipanggil Dona itupun digelandang ke Mapolsek Balung untuk dimintai keterangan atas aksi pencurian yang dilakukannya. Berikut barang bukti jaket levis dan uang senilai Rp 210 ribu yang masih ada di saku jaket. Keterangan dari Polsek Balung menyebutkan, aksi pencurian itu terjadi di area RSUD Balung. Korban yang waktu itu sedang menjaga adiknya yang sedang sakit dan menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut. Tanpa sengaja, korban bertemu dengan pelaku. Berlanjut pada ngobrol di depan kamar inap adiknya. Korban yang kemudian masuk setelah mendengar adiknya memanggil, meninggalkan begitu saja jaket levisnya di tempat dia mengobrol dengan pelaku. Namun, begitu korban kembali, pelaku sudah tidak ada. “Begitu juga dengan jaket levis yang ditinggalkan korban, sudah tidak ada lagi,” imbuh Wahyudi. Yakin kalau jaketnya telah dibawa kabur oleh pelaku, korban langsung mencari dan mengejar pelaku. Pelaku yang diketahui lari kearah selatan dan bersembunyi di balik pagar seputaran lapangan Aurora akhirnya berhasil ditangkap warga yang sore kemarin sedang berlatih sepak bola. Penangkapan maling oleh warga yang sempat menghebohkan warga Balung di sore itu akhirnya sampai ke petugas SPK Polsek Balung atas laporan warga yang lain. “Menghindari hal lain yang tidak diinginkan, beberapa anggota bergegas meluncur ke lokasi,” kata Wahyudi. Anggota yang datang tepat pada waktunya itu, langsung mengamankan pelaku yang nyaris dihakimi warga. Dari keterangan dan hasil pemeriksaan diketahui, antara korban dan pelaku sebelumnya tidak saling kenal. Perkenalan itu terjadi begitu saja hingga terlibat dalam obrolan, yang ujungnya pelaku membawa jaket levis korban yang di sakunya ada uang senilai Rp 210 ribu. Dari keterangan pelaku yang mengaku tidak ada tujuan dan kepentingan yang pasti saat berada di area RSUD Balung pada waktu itu, memunculkan dugaan kuat bahwa selain menjadi waria, mencuri sepertinya sudah menjadi pekerjaannya. “Sepertinya pelaku sengaja memasuki area rumah sakit untuk mencari target aksinya. Yakni, barang-barang milik pasien dan keluarga pasien,” lanjut Wahyudi yang terus malakukan pendalaman atas dugaan itu. Kini, selain dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Balung, pelaku juga menjalani serentetan pemeriksaan dari ulah yang dilakukannya. Menurut Wahyudi, penyidik akan memasang pasal 362 KUHP tentang pencurian yang telah dilakukan pelaku. “Ancamannya empat tahun penjara,” cetusnya.

wartajember.com
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Radar seputar Jember - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger